KEGIATAN
PELAYANAN
DI
PUSKESMAS SRONDOL
Peraturan tentang Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas menyebutkan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat yang
selanjutnya disebut Puskesmas adalah
fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat
dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya
promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya.
Kegiatan pelayanan di Puskesmas Srondol sangat baik dan fasilitas yang terdapat di puskesmas srondol cukup memadai terutama pelayanan yang diberikan oleh pihak puskesmas termasuk pelayanan poli gigi dan mulut baik di dalam klinik maupun kegiatan di lapangan mengenai peningkatan kesehatan gigi dan mulut di masyarakat
Puskesmas
srondol terletak dijalan . Setia Budi No.209,
Srondol Kulon, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Berikut ini adalah
Fasilitas dan Pelayanan yang terdapat di puskesmas diantaranya sebagai berikut
:
1. Jam kerja puskesmas
Senin – kamis = 07.00 – 16.00
Jumat = 07.00 – 15.00
Sabtu = 07.00 - 12.00
2. Pelayanan Poli Umum
a. Pemeriksaan umum
b. Konsultasi kesehatan
c. Perawatan luka
d. Gawat darurat
e. Surat keterangan sehat
f. Surat keterangan sakit
g. Surat rujukan
h. Surat cuti
3. Pelayanan Poli Gigi dan Mulut
a.
Memberikan
pelayanan pemeriksaan gigi dan mulut
b.
Pengobatan
gigi
c.
Cabut
gigi
d.
Scalling
(pembersihan karang gigi)
e. Tambal gigi
2.
Poli Pelayanan KIA
a.
Memberikan
pelayanan pemeriksaan kehamilan (ANC)
b.
Perawatan
rawat jalan ibu nifas (PNC)
c.
Tes
kehamilan
d.
Pelayanan
KB
e.
Pelayanan
imunisasi
f. konseling kebidanan
1.
Klinik sanitasi Memberikan konsultasi mengenai
penyakit berbasis lingkungan
2.
Apotek
a. Memberikan pelayanan kefarmasian
pasien rawat jalan dan rawat inap
b. Konseling obat
3.
Laboratorium Melakukan pemeriksaan laboratorium
Tidak ada komentar:
Posting Komentar